Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Titip Pesan Penting kepada Enam Kepala Desa PAW yang Baru Dilantik

Lenteraindonesia.net | CIAMIS – Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya menyampaikan pesan penting kepada enam Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan enam Kepala Desa PAW yang berlangsung khidmat di Gedung PKK Kabupaten Ciamis, Kamis (25/6/2026).

Acara pelantikan dihadiri unsur Forkopimda, para camat, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta keluarga para kepala desa yang dilantik.

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat Sunarya mengucapkan selamat kepada seluruh kepala desa yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar karena desa menjadi ujung tombak pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

“Jabatan Kepala Desa adalah amanah dari masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan dedikasi tinggi. Saya berharap para kepala desa yang baru dilantik mampu menjaga kepercayaan masyarakat serta membawa kemajuan bagi desanya masing-masing,” ujar Herdiat Sunarya.

Bupati juga mengingatkan agar para kepala desa senantiasa mengedepankan transparansi dalam tata kelola pemerintahan desa serta memanfaatkan anggaran secara efektif demi kepentingan masyarakat.

Selain itu, Herdiat meminta para kepala desa membangun sinergi yang baik dengan perangkat desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh elemen masyarakat agar pembangunan desa berjalan optimal.

“Bangun komunikasi yang baik, jalin kerja sama dengan seluruh unsur di desa, dan utamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Dengan kebersamaan, pembangunan desa akan lebih cepat terwujud,” pesannya.

Dalam pelantikan tersebut, sebanyak enam Kepala Desa Pengganti Antar Waktu resmi dilantik untuk melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya.

Adapun enam desa yang kepala desanya dilantik meliputi:

– Desa Baregbeg, Kecamatan Lakbok.

– Desa Cigayam, Kecamatan Banjaranyar.

– Desa Sidamulya, Kecamatan Cisaga.

– Desa Pasirtamiang, Kecamatan Cihaurbeuti.

– Desa Kawunglarang, Kecamatan Rancah.

– Desa Tambaksari, Kecamatan Tambaksari.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan, serta penyematan tanda jabatan kepada masing-masing kepala desa.

Bupati berharap pelantikan ini menjadi momentum memperkuat roda pemerintahan desa sehingga pelayanan publik tetap berjalan maksimal dan pembangunan desa semakin maju.

“Dengan dilantiknya enam Kepala Desa PAW ini, saya berharap pemerintahan desa di Kabupaten Ciamis semakin solid, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutup Herdiat Sunarya.

Pelantikan Kepala Desa PAW ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam menjaga kesinambungan pemerintahan desa sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.(***)

 

 

Penulis: Agus Suryana

Editor: Adr