Diduga Proyek Abal Abal Nilai 1 Triliun di Bongkar K-MAKI

Lenteraindonesia.net I Palembang – Pembangunan jaringan irigasi DI Lematang pada tahun 2021 ada dua phase yaitu paket 1 nilai kontrak Rp. 306 milyar dengan HPS Rp. 358 milyar dan kemudian ditahun yang sama phase dua dengan nilai kontrak Rp. 214 milyar dari HPS Rp. 241 milyar.

Menurut BBWS Sumatera VIII, proyek ini menargetkan area irigasi seluas 3.000 hektare dengan pembangunan saluran induk sepanjang 10 kilometer.

Proyek DI Lematang mencakup beberapa komponen utama, termasuk pembangunan saluran induk dan saluran sekunder.

Saluran sekunder ini akan memiliki panjang total 30 kilometer dan akan mengalir ke lima saluran yang berbeda, yakni Plang Kenidai, Jokoh, Selebang, Sekapiya, dan Tepus, yang semuanya berada dalam wilayah Kota Pagaralam.

Selain itu, proyek ini juga meliputi pembangunan jalan akses sepanjang 2,6 kilometer menuju bendung, saluran kantong lumpur sepanjang 166 meter, dan jembatan penyeberangan.

Proyek berlabel strategis Nasional ini (PSN) menjadi viral karena mangkrak dan terkesan hancur lebur dalam perencanaan serta pelaksanaan pembangunannya.

Adalah Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) yang menyoroti dugaan korupsi dengan potensi kerugian negara ratusan milyar berdasarkan visual hasil pelaksanaan pekerjaan.

Deputy K MAKI Feri Kurniawan nyatakan kalau proyek ini diduga berpotensi merugikan negara ratusan milyar, “perhitungan Harga Satuan yang terkesan kemahalan harga dilihat dari nilai kontrak jatuh dibawah harga HPS hingga lebih dari 10%”.

“Kemudian perhitungan luas lahan rencana yang akan diairi hingga 3.000 hektar itu dimana adanya dan bagaimana dengan kontur persawahan yang sangat variatif”, dinyatakan Deputy K MAKI dengan tertawa.

“Sampai sekarang belum ada kejelasan apa saja yang telah di bangun dengan dana mendekati Rp. 1 trilyun untuk pembuatan DI Lematang”, lanjut feri dengan senyum simpul.

“Proyek ini di mendapat pendampingan dari APH, BPKP dan berbagai institusi negara seolah terlaksana sesuai dengan kontrak”, ujar Feri kembali.

“Tapi sampai sekarang belum ada rilis resmi dari Kementerian PUPR dan BBWSS VIII kepada masyarakat terkait semua aspek yaitu proses lelang, perencanaan, pelaksanaan, hasil pelaksanaan apakah sesuai atau abal – abal”, tegas Feri.

“Ada kunjungan Menteri PUPR Januari 2026 tapi hanya meninjau lapangan dan makan siang tanpa rilis”, tutup Feri. ( N Siregar )

Editor : Adr