Lenteraindonesia.net | Kabupaten Tangerang – Pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H, PERUMDAM Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diterapkan secara nasional.
Direktur Utama PERUMDAM TKR, Sofyan Sapar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan kunjungan ke sejumlah wilayah pelayanan sebagai langkah evaluasi sekaligus persiapan implementasi WFH. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, pada 30–31 Maret 2026, didampingi Direktur Teknik Yadi Treviyadi dan Direktur Umum Sani Tora Wicaksono, serta jajaran pejabat struktural.
Kunjungan dilakukan ke beberapa wilayah pelayanan, termasuk zona utara (Zona C), wilayah selatan, hingga Serpong. Dalam kegiatan tersebut, jajaran direksi berinteraksi langsung dengan pegawai guna mengevaluasi sistem kerja dan merancang strategi agar pelayanan tetap berjalan maksimal.
Dalam arahannya, Sofyan Sapar menekankan pentingnya menjaga semangat kerja setelah libur panjang Lebaran. Ia mengajak seluruh pegawai untuk kembali fokus dan meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Momentum Lebaran harus menjadi energi baru bagi seluruh pegawai untuk bekerja lebih semangat dan profesional, serta memastikan pelayanan kepada pelanggan tetap optimal,” ujarnya, Minggu (05/04/2026).

Ia juga menegaskan bahwa peningkatan kinerja harus dilakukan di berbagai aspek, mulai dari kedisiplinan kerja, percepatan capaian sambungan langganan (SL), peningkatan kualitas layanan pelanggan, hingga efisiensi operasional perusahaan.
Menurutnya, kebijakan WFH tidak boleh menjadi hambatan dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, manajemen PERUMDAM TKR telah menyiapkan strategi adaptif, salah satunya melalui penguatan sistem digitalisasi di seluruh lini pelayanan.
“Penerapan WFH harus tetap menjaga stabilitas layanan. Kami memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, bahkan terus ditingkatkan melalui sistem yang lebih modern dan responsif,” tegasnya.
Dengan langkah evaluasi dan penguatan sistem kerja tersebut, PERUMDAM TKR optimistis mampu menjaga kualitas layanan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Tangerang, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan sistem kerja fleksibel. (Red/ KJK)
Sumber: Humas PERUMDAM TKR Kabupaten Tangerang
Editor: Adr











