Lenteraindonesia.net | KABUPATEN BOGOR — Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor (Dishub) terus menggencarkan penertiban parkir liar di kawasan Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong.
Langkah ini dilakukan untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan, termasuk yang menutupi jalur sepeda di sekitar kawasan tersebut.
Petugas Dishub secara rutin melakukan patroli di Jalan Lingkar Pakansari atau Jalan Ipik Gandamana guna memastikan area tersebut steril dari parkir liar kendaraan roda dua maupun roda empat.
Masyarakat yang beraktivitas di kawasan Pakansari diimbau untuk menggunakan area parkir resmi di dalam stadion. Petugas pun tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar.
“Tindakan yang kami lakukan antara lain menggembosi ban, menggembok, hingga menderek kendaraan yang parkir sembarangan,” tegas petugas.

Selain di kawasan lingkar stadion, penertiban juga akan diperluas ke Jalan Kolonel Edy Yoso Martadipura, yang selama ini kerap dijadikan lokasi parkir liar, khususnya di akses menuju Pakansari dari Jalan Tegar Beriman.
Kondisi tersebut dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas karena menyebabkan penyempitan jalan serta menutup jalur khusus sepeda.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, memastikan pihaknya akan segera menertibkan area tersebut.
“Kita akan lakukan pembersihan juga,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, penertiban akan dilakukan secara bertahap dengan menyasar beberapa titik lain di sekitar kawasan Pakansari.
“Pertama di sekitar Pakansari, kemudian ke Edy Yoso, Jalan Sudirman, hingga Sentul. Kita lakukan bertahap,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kawasan Pakansari yang lebih tertib, nyaman, serta ramah bagi pengguna jalan, termasuk pesepeda. (***)
Penulis: Igon
Editor: Adr











