Lenteraindonesia.net | TANGERANG — Penegakan hukum lalu lintas di Kota Tangerang kini semakin modern dengan diterapkannya sistem Electronic Traffic Law Enforcement Handheld (ETLE Handheld) oleh Polres Metro Tangerang Kota.
Perangkat tilang elektronik genggam ini memungkinkan petugas melakukan penindakan langsung di lapangan secara cepat, akurat, dan berbasis digital.
Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, Nopta Histaris Suzan, menegaskan bahwa penerapan sistem ini merupakan bagian dari transformasi penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.
“Ini adalah upaya kami meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Dengan sistem digital ini, penindakan menjadi lebih cepat, tepat, dan efisien,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Dengan ETLE Handheld, petugas dapat langsung mengidentifikasi pelanggaran kasatmata seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga parkir di area terlarang. Bukti pelanggaran juga dapat langsung dicetak di lokasi.
Sementara itu, Kasubnit 2 Gakkum Satlantas, Febby Septian, menjelaskan bahwa perangkat ini bersifat mobile sehingga petugas dapat bergerak aktif di berbagai titik.
“Begitu terlihat pelanggaran, petugas langsung melakukan penindakan dan mengeluarkan tilang di lokasi,” jelasnya.
Dalam satu perangkat, ETLE Handheld mampu menangkap sekitar 50 hingga 60 pelanggaran sekaligus. Saat ini, Satlantas mengoperasikan dua unit perangkat yang digunakan oleh dua tim di lapangan.

Febby juga menjelaskan perbedaan antara ETLE Handheld dengan ETLE statis. Jika ETLE statis mengandalkan kamera tetap di titik tertentu, maka ETLE Handheld memungkinkan penindakan sekaligus edukasi langsung kepada pelanggar.
“Dengan cara ini, pelanggar langsung memahami kesalahannya, tidak hanya terekam kamera,” tambahnya.
Adapun pelanggaran yang paling sering ditemukan di wilayah Kota Tangerang meliputi melawan arus, tidak menggunakan helm, serta parkir sembarangan di lokasi terlarang.
Penerapan teknologi ini dinilai efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Seiring berjalannya waktu, tingkat kepatuhan pengendara pun mulai menunjukkan peningkatan.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran di jalan raya. (***)
Penulis: Red KJK
Editor: Adr











