IPB Gandeng OJK Tangani Kasus 116 Mahasiswa Terjerat Pinjaman Online

“Secara institusi, IPB University kini terus melakukan langkah koordinasi dengan berbagai pihak. Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian. Para mahasiswa IPB University juga melakukan laporan kepada pihak kepolisian. Tentu dukungan kepolisian akan sangat penting untuk menyelesaikan kasus ini,” terangnya.

Selain itu, lanjutnya, koordinasi juga dilakukan dengan beberapa aplikasi penyedia pinjaman online yang digunakan pada kasus ini. Arif juga sudah berkoordinasi dengan pihak OJK guna penyelesaian kasus.

Arif juga menekankan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran bagi warga IPB University. Karena itu, tindakan preventif dengan melakukan peningkatan literasi keuangan dan fintech kepada mahasiswa perlu dilakukan. Hal itu, kata dia, sebagai upaya agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.