Jelang Idul Fitri 1447 H, 584 Warga Binaan Lapas Paledang Terima Remisi, 5 Orang Bebas Murni

Lenteraindonesia.net | Kota Bogor – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, ratusan warga binaan di Lapas Paledang menerima pengurangan masa pidana (remisi). Dari total penerima, lima orang di antaranya dinyatakan bebas murni sebagai bagian dari momentum hari kemenangan, Sabtu (21/3/2026).

Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, menegaskan pentingnya kesiapan layanan pemasyarakatan, terutama dalam menghadapi peningkatan aktivitas menjelang Lebaran. Ia menyebut pemerintah memberikan perhatian khusus agar hak-hak warga binaan tetap terpenuhi.

“Ini menjadi tradisi setiap tahun saat Idulfitri. Saat ini ada 584 warga binaan yang mendapatkan remisi serta 5 orang bebas murni,” ujar Dedie.

Menurutnya, pemberian remisi bukan hanya bentuk kebijakan rutin, tetapi juga wujud kepedulian pemerintah dalam memberikan semangat baru bagi warga binaan.

Dedie berharap momentum Ramadan dan Idulfitri dapat dimanfaatkan oleh para warga binaan untuk meningkatkan kualitas ibadah serta memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan.

Pemerintah Kota Bogor juga memastikan kesiapan fasilitas di Lapas Paledang dalam menghadapi lonjakan kunjungan keluarga saat Lebaran. Koordinasi lintas instansi dilakukan agar pelayanan tetap optimal dengan memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Jawa Barat turut melakukan monitoring terhadap kesiapan pelaksanaan Idulfitri di lapas tersebut.

“Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh proses berjalan lancar, termasuk pelayanan bagi keluarga warga binaan yang akan berkunjung,” demikian disampaikan pihak terkait.

Dengan adanya remisi ini, diharapkan warga binaan dapat semakin termotivasi untuk menjalani pembinaan dengan baik serta siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. (Igon)

 

Editor: Adr