Lenteraindonesia.net | Jakarta — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten mencatat prestasi membanggakan dengan memboyong dua penghargaan sekaligus dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakon) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2025, yang digelar Rabu, (06/08/25).
Penghargaan pertama diraih Kanwil Ditjenpas Banten sebagai Peringkat II Kategori Kecepatan dan Ketepatan Pengisian Data Mandiri Pegawai melalui STAR ASN. Adapun penghargaan kedua diberikan kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Tangerang, yang berada di bawah naungan Kanwil Ditjenpas Banten, sebagai Peringkat I Kategori Pengelolaan Administrasi Persuratan Tingkat UPT Pemasyarakatan melalui Aplikasi Srikandi.
Kepala Kanwil Ditjenpas Banten, Ali Syeh Banna, menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh jajaran.
“Penghargaan ini merupakan buah dari dedikasi dan kolaborasi yang solid. Kami terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan, baik internal maupun publik, sesuai arah kebijakan Kemenimipas menuju tata kelola modern dan transparan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Banten, Muhamad Khapi, menambahkan bahwa capaian tersebut menjadi pemacu semangat untuk terus berinovasi.
“Ini bukan sekadar penghargaan, melainkan bukti konkret atas komitmen dan integritas pegawai kami. Ke depan, kami akan memperkuat pemanfaatan teknologi digital, seperti STAR ASN dan Srikandi, untuk menciptakan layanan pemasyarakatan yang lebih efisien dan akuntabel,” tegasnya.
Prestasi ini semakin menegaskan peran strategis Kanwil Ditjenpas Banten sebagai pendorong transformasi digital dan peningkatan mutu layanan pemasyarakatan di Indonesia.***
Penulis: Redaksi/KJK DPP
Sumber: Kanwil Ditjenpas Banten












