Kejati Sumsel OTT Oknum Anggota DPRD Muara Enim dan Anaknya, Diduga Terima Rp1,6 Miliar

Lenteraindonesia.net | Palembang – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap KT, oknum anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, bersama RA yang merupakan anaknya, Rabu (18/2/2026).

OTT tersebut terkait dugaan penerimaan uang sekitar Rp1,6 miliar dari pengusaha atau rekanan yang bersumber dari pencairan uang muka proyek pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung, pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Hal ini ditegaskan Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana. Ia menyampaikan bahwa KT dan anaknya saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan intensif di Kejati Sumsel.

Menurut Kajati, tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi untuk mendalami perkara tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, uang sekitar Rp1,6 miliar yang diduga berasal dari proyek dengan nilai kontrak sekitar Rp7 miliar itu disebut telah digunakan untuk membeli satu unit mobil mewah jenis Toyota Alphard berwarna putih.

Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut serta aliran dana yang diduga terkait dengan proyek pengembangan jaringan irigasi dimaksud.

Perkembangan lebih lanjut terkait status hukum para pihak yang diamankan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan. (N. Siregar)

 

Editor: Adr