Lenteraindonesia.net, Palembang//Aplikasi XSTAR adalah sistem dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang berfungsi untuk menerbitkan surat rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Aplikasi ini terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan memiliki QR Code yang bisa digunakan di SPBU untuk mempermudah pembelian oleh konsumen seperti nelayan, petani, dan usaha mikro.
BPH migas memberi Pertaminan tanggung jawab penyaluran BBM bersubsidi dan Pertamina menyalurkan BBM bersubsidi berdasarkan rekomendasi dari OPD terkait penggunaan BBM bersubsidi.
OPD terkait dengan penyaluran BBM bersubsidi seperti Pertanian, kelautan, ESDM dan lain lain sebanyak 102 OPD se Sumsel hanya 8 OPD yang menggunakan sistem aplikasi X Star sementara yang lain masih manual
Dampak dari belum ber integrasi dengan aplikasi X Star maka penyaluran BBM bersubsidi tidak terkontrol dan SPBU mengalami kelangkaan BBM bersubsidi. ( N Siregar)
Editor : Adr











