Lenteraindonesia.net | Tangerang — Ketua Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) Tangerang Raya, Agus M. Romdoni, mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami salah satu wartawan media lokal saat menjalankan tugas peliputan di Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025) siang.
Insiden tersebut terjadi ketika korban yang merupakan wartawan media online tengah meliput kegiatan Kementerian Lingkungan Hidup di area PT Genesis Regeneration Smelting, Jl. Raya Cikande Rangkasbitung KM 13,5, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.
Agus M. Romdoni menegaskan bahwa aksi kekerasan terhadap jurnalis merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak asasi manusia.
“Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis. Tugas wartawan adalah menyampaikan informasi kepada publik, bukan menjadi sasaran kekerasan,” tegas Agus.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, KJK Tangerang Raya meminta Dewan Pers serta organisasi profesi jurnalis lainnya ikut memantau perkembangan penanganan kasus agar tidak terhenti di tengah jalan.
“Jika kekerasan terhadap wartawan terus dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kemerdekaan pers di Indonesia,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, korban masih menjalani perawatan medis dan telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.(red)
Editor: Adr











