Lenteraindonesia.net | Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng (Perumda TB) kembali memperluas cakupan layanan air bersih dengan penambahan 30.026 Sambungan Langganan (SL) di Zona II Kota Tangerang, yang meliputi Kecamatan Jatiuwung, Periuk, Cibodas, dan Karawaci.
Penambahan sambungan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Aset Jaringan Perpipaan dan Sambungan Langganan Zona II dari Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang kepada Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Perumdam TKR Sofyan Sapar dan Direktur Utama Perumda TB Doddy Effendi, serta disaksikan langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dan Wali Kota Tangerang H. Sachrudin, bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, Selasa (6/1/2026).
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan bahwa serah terima hibah aset ini diharapkan dapat mengoptimalkan proses operasional, pemeliharaan, dan pengelolaan jaringan air minum, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.
“Amanah ini bukan hanya pengalihan aset, tetapi juga tanggung jawab besar dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik. Kami berkomitmen memperkuat koordinasi, meningkatkan profesionalitas, serta menjaga transparansi dalam pengelolaan aset,” ujar Sachrudin.

Ia menambahkan, hibah aset tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, khususnya pemenuhan akses air minum yang aman dan layak bagi masyarakat.
Sachrudin juga menjelaskan, 30.026 sambungan langganan baru ini melengkapi 23.276 sambungan Zona II yang telah diterima Kota Tangerang pada 1 September 2025 lalu.
“Dengan penambahan ini, hingga saat ini Perumda Tirta Benteng telah melayani sekitar 165 ribu sambungan langganan di seluruh wilayah Kota Tangerang,” ungkapnya.
Ia berharap, langkah tersebut dapat mempercepat pencapaian target pelayanan air minum serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Perumda sebagai penyelenggara layanan publik.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda TB Kota Tangerang, Doddy Effendi, mengungkapkan bahwa mulai 7 Januari 2026, distribusi air dan pelayanan pelanggan di sejumlah area Zona II resmi dialihkan dari Perumdam TKR Kabupaten Tangerang ke Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang.
Pengalihan ini mencakup pelanggan dengan kode A01–A27, A30–A34, D01, D02, D03, D14, D19, D21, D22, D23, D13, A35, A43, A45, A46, A47, A48, A49, A50, A51, A53, A56, A57, B16, B32, dan B37.
Adapun kawasan perumahan yang masuk dalam wilayah tersebut antara lain Perumnas I, II, III, dan IV, Mega Lestari, Duta Asri Jatiuwung IV, Cimone Permai, Cimone Mas Permai II & III, Permata Cibodas, Aster, Kavling Agraria, Kavling Pemda, Victoria Residences, Liga Mas, Palem Semi (area Kota Tangerang), Cluster Pakis Mas, Perumahan Depkes Imam Bonjol, serta Ruko Harmoni.
“Mulai Februari 2026, pelanggan di wilayah tersebut sudah dapat melakukan pembayaran rekening air melalui Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Contact Center Perumda Tirta Benteng di (021) 5587234 atau 0813-1494-0504,”jelas Doddy. (Red)
Editor: Adr











