Lenteraindonesia.net | TANGERANG — Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Sabtu sore (2/5/2026). Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah terlindas truk kontainer.
Kapolsek Sepatan, Fahyani, menjelaskan bahwa korban bernama Danny Dharmawan Saputra, warga Jakarta, mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B 3749 UEM dari arah Sepatan menuju Bayur.
Peristiwa nahas itu terjadi di depan Perumahan Imperial Park Sepatan saat korban berusaha mendahului kendaraan dari sisi kanan.
“Saat mendahului dari sebelah kanan, korban menyenggol bodi samping kanan truk kontainer bernomor polisi B 9155 SEH,” ujar Fahyani, Minggu (3/5/2026).

Akibat senggolan tersebut, korban terjatuh ke jalan dan langsung terlindas ban belakang truk. Korban mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan evakuasi korban. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang guna keperluan autopsi.
“Kami langsung mengevakuasi korban ke RSUD Kabupaten Tangerang,” tambahnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, khususnya ketika hendak mendahului kendaraan lain, guna menghindari kecelakaan serupa. (***)
Penulis: Red/ Bom²
Editor: Adr











