Lenteraindonesia.net | TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota menggelar Kegiatan Kepolisian Pos Pantau dalam rangka Operasi Cipta Kondisi guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Sebanyak 22 pos pantau didirikan di sejumlah titik rawan kriminalitas dan gangguan keamanan di wilayah Kota Tangerang. Kegiatan diawali dengan apel dan arahan (APP) kepada personel pengamanan di masing-masing Polsek jajaran.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari mengatakan, operasi tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif.

“Pos pantau ini disiagakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti curat, curas, curanmor, tawuran, balap liar, geng motor hingga kepemilikan senjata tajam,” ujar Jauhari. Minggu, (17/05/26).
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan melakukan patroli mobile kewilayahan, patroli dialogis hingga strong point di sejumlah titik rawan pada jam-jam tertentu.

Petugas juga menyambangi pos kamling dan berdialog langsung dengan masyarakat, ketua RT/RW, hingga petugas keamanan perumahan untuk memberikan imbauan kamtibmas.
Selain patroli, polisi turut melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kelompok remaja maupun pemuda yang dicurigai akan melakukan aksi kriminalitas atau kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kapolres menegaskan, kegiatan cipta kondisi tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman.
“Patroli dan pos pantau akan terus kami tingkatkan, khususnya pada wilayah yang dianggap rawan gangguan keamanan,” katanya.

Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota dilaporkan aman dan kondusif tanpa ditemukan adanya kejadian menonjol.
Kegiatan Operasi Cipta Kondisi tersebut juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kriminalitas jalanan serta menjaga stabilitas keamanan masyarakat di Kota Tangerang. (***)
Penulis: Red KJK
Editor: Adr











