Lenteraindonesia.net | TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota menggelar press release pengungkapan kasus kejahatan jalanan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta sejumlah kasus menonjol selama satu bulan terakhir.
Kegiatan berlangsung di Lobby Utama Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (13/05/2026), dipimpin langsung Kapolres Metro Tangerang Kota Raden Muhammad Jauhari didampingi Kasat Reskrim Parikhesit serta Plt Kasi Humas Iwan Heristiawan.
Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa jajaran Satreskrim dan Polsek berhasil mengungkap sebanyak 52 kasus kriminalitas jalanan selama periode satu bulan terakhir.
“Dari total 52 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari 2 kasus curas, 3 kasus curat, 44 kasus curanmor, 2 kasus pencurian biasa dan 1 kasus pengeroyokan,” ujar Kombes Pol. Jauhari.
Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 36 tersangka dengan berbagai peran, mulai dari pelaku utama, joki kendaraan hingga penadah barang hasil kejahatan.

Selain itu, aparat juga menyita sejumlah barang bukti berupa:
- 4 unit kendaraan roda empat
- 26 unit kendaraan roda dua
- Senjata api rakitan beserta amunisi
- Senjata tajam
- Puluhan kunci letter T
- Handphone
- STNK
- Alat kejut listrik
Kapolres menjelaskan, terdapat lima kasus menonjol yang berhasil diungkap dalam operasi tersebut.
Di antaranya kasus kelompok curanmor bersenjata api di wilayah Jatiuwung, sindikat ganjal ATM di Ciledug, pelaku curas bersenjata tajam di Karang Tengah, komplotan pecah kaca mobil lintas wilayah Cipondoh dan Serpong, hingga kasus pengeroyokan yang melibatkan dua warga negara asing di Tol Jakarta–Tangerang.
Dalam kasus curanmor bersenjata api, petugas berhasil menangkap empat tersangka beserta barang bukti senjata api rakitan lengkap dengan amunisi.
Dua dari pelaku diketahui juga terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor di puluhan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Bandar Lampung.
Sementara dalam pengungkapan sindikat ganjal ATM, polisi mengamankan empat pelaku saat hendak menjalankan aksinya.
Kapolres menjelaskan, para pelaku menggunakan plastik mika untuk mengganjal kartu ATM korban sebelum mengambil alih kartu dan mengetahui PIN milik korban.
“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
Polres Metro Tangerang Kota memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (***)
Penulis: Red KJK
Editor: Adr











