Polresta Tangerang Gencarkan Sosialisasi Call Center 110 Lewat Videotron dan Radio

Lenteraindonesia.net | TANGERANG — Polresta Tangerang terus menggencarkan sosialisasi layanan darurat Call Center 110 agar semakin dikenal dan mudah diakses oleh masyarakat.

Berbagai media publikasi dimanfaatkan dalam sosialisasi tersebut, mulai dari videotron di titik strategis, spanduk, media sosial resmi, hingga siaran radio.

Kapolresta Tangerang Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, layanan pengaduan dan bantuan kepolisian kini ditampilkan melalui videotron di sejumlah kawasan ramai di Kabupaten Tangerang.

“Di antaranya Lampu Merah Jalan Baru Cikupa dan kawasan Puspemkab Tangerang,” kata Indra Waspada, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar masyarakat semakin mengetahui keberadaan layanan Call Center 110 yang dapat digunakan selama 24 jam untuk melaporkan berbagai kejadian darurat maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Langkah ini kami lakukan agar masyarakat mengetahui keberadaan layanan Call Center 110 yang dapat digunakan selama 24 jam untuk melaporkan kejadian darurat maupun gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Selain melalui videotron, Polresta Tangerang juga memasang spanduk di sejumlah lokasi strategis serta memperluas penyebaran informasi melalui media sosial dan siaran radio.

Kapolresta menjelaskan, pemanfaatan berbagai media publikasi dipilih agar informasi layanan kepolisian lebih mudah diterima seluruh lapisan masyarakat.

“Karena itu sosialisasi kami lakukan melalui berbagai media yang mudah dilihat dan dijangkau masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tangerang Sandro Tree Bahara menambahkan bahwa layanan Call Center 110 merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam situasi darurat.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan tindak kriminalitas, gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, maupun situasi darurat lainnya.

“Serta apabila terjadi situasi darurat lainnya,” katanya.

Menurut Sandro, sosialisasi secara masif dilakukan agar layanan kepolisian semakin dikenal, termasuk oleh generasi muda dan masyarakat yang aktif mendengarkan radio saat beraktivitas.

“Termasuk generasi muda maupun masyarakat yang aktif mendengarkan radio saat beraktivitas,” ujarnya.

Ia berharap keberadaan layanan 110 dapat membantu masyarakat lebih cepat terhubung dengan kepolisian saat membutuhkan bantuan.

“Harapannya masyarakat semakin sadar bahwa Polri hadir dan siap memberikan pelayanan selama 24 jam,” pungkasnya. (Red)

 

Penulis: Redaksi KJK

Editor: Adr