Polri Tegaskan Langkah TNI-Polri Terukur dan Sesuai Hukum

Lenteraindonesia.net | Jakarta – Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa seluruh langkah TNI dan Polri dalam menghadapi situasi terkini dilakukan secara terukur, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Hal ini disampaikannya sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (30/8/2025).

Irjen. Sandi menjelaskan, arahan Presiden kepada Kapolri dan Panglima TNI menekankan perlunya tindakan tegas terhadap aksi anarkis di sejumlah wilayah. Namun, ia menegaskan bahwa aparat selalu bertindak berdasarkan Undang-Undang dan aturan yang berlaku.

“Seluruh langkah yang dilakukan Polri dan TNI di lapangan bersifat terukur, profesional, dan sesuai kewenangan. Kami pastikan penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polri menjalankan prosedur operasi standar (SOP) serta pentahapan penanganan situasi dengan disiplin. Prioritas utama adalah melindungi keselamatan masyarakat, personel, markas komando, asrama, dan objek vital.

Lebih lanjut, Sandi menegaskan bahwa seluruh jajaran Polda, Polres, hingga Polsek diminta segera menindaklanjuti arahan Kapolri dengan persiapan matang, baik dari sisi personel, cara bertindak, maupun sarana prasarana. Sinergi dengan TNI juga terus diperkuat guna memulihkan stabilitas keamanan.

“Kami sudah menginstruksikan agar setiap jajaran menindaklanjuti arahan Kapolri secara serius dan terukur. Sinergi TNI-Polri akan terus diperkuat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Irjen. Sandi juga mengajak masyarakat tetap tenang serta bekerja sama menjaga situasi kondusif. Ia menegaskan Polri menghormati kebebasan berpendapat, namun mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan sesuai hukum dan tidak merugikan kepentingan umum.

“Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, tetapi pelaksanaannya harus mematuhi aturan. Mari bersama menjaga ketertiban dan mendukung upaya TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan,” tutupnya. (Red)

Editor: Adr