PT Bukit Asam Gelar Kelas Kreasi Vol. 6, Ajarkan UMKM Membuat Bunga Balon Menawan
Lenteraindonesia.net | Muara Enim — Dalam upaya mendorong pengembangan kreativitas sekaligus meningkatkan keterampilan pelaku usaha binaan serta masyarakat umum, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) kembali menyelenggarakan Kelas Kreasi Vol. 6 bertajuk “Let’s Bloom!! Kelas Kreasi Bunga Balon yang Menawan”.
Kegiatan yang digelar di Rumah BUMN Bukit Asam ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen perusahaan dalam mendukung penguatan kapasitas pelaku usaha mikro dan kecil di wilayah Muara Enim.
Micro & Small Enterprise Funding Section Head PTBA, Weny Yuliastuti, mengatakan bahwa program Kelas Kreasi merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk mendorong pelaku UMKM agar semakin inovatif dan berdaya saing.
“Melalui Kelas Kreasi ini, kami berharap peserta tidak hanya mendapatkan keterampilan baru, tetapi juga terinspirasi untuk mengembangkan ide kreatif yang berpotensi menjadi peluang usaha,” ujarnya. Senin, (02/02/26).
Kelas Kreasi Vol. 6 menghadirkan Owner Lenarian Flowers, Friska Lenarianie, sebagai pemateri utama. Dalam sesi tersebut, Friska membagikan pengetahuan sekaligus praktik langsung pembuatan bunga balon yang unik, cantik, dan memiliki nilai estetika tinggi.
Menurut Friska, seni bunga balon memiliki peluang besar untuk dikembangkan di industri kreatif, baik sebagai dekorasi acara maupun produk kerajinan tangan bernilai jual.
“Bunga balon bukan hanya soal teknik, tetapi juga kreativitas dan ketelitian. Dengan latihan dan keberanian berkreasi, siapa pun bisa menghasilkan karya menarik yang bernilai ekonomis,” jelasnya.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan, terutama saat sesi praktik pembuatan bunga balon. Suasana kelas berlangsung interaktif, penuh semangat, dan memberikan pengalaman belajar yang menyenangkan.
PTBA berharap, melalui Kelas Kreasi Vol. 6 ini, para peserta dapat meningkatkan keterampilan, memperluas wawasan kreatif, serta termotivasi untuk terus berinovasi dan membuka peluang usaha baru di sektor industri kreatif. (N Siregar)
Editor: Adr











