Lenteraindonesia.net | TANGERANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Tangerang berhasil menggagalkan dugaan aksi tawuran yang melibatkan puluhan pelajar di kawasan Komplek Kehakiman, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (31/7/2026) malam. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan bilah senjata tajam jenis celurit serta dua unit sepeda motor yang ditinggalkan para pelajar saat melarikan diri.
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya sekelompok pelajar berkumpul di kawasan Komplek Kehakiman sekitar pukul 20.40 WIB dengan gerak-gerik mencurigakan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Tangerang Polres Metro Tangerang Kota bersama Babinsa Koramil Tangerang dan tokoh masyarakat, termasuk Ketua RW setempat, langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Kapolsek Tangerang, Kompol Suyatno, mengatakan setibanya di lokasi petugas mendapati sekitar 30 pelajar sedang berkumpul. Namun saat hendak dilakukan pemeriksaan, para pelajar langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor ke berbagai arah.

“Saat petugas tiba di lokasi, sekitar 30 pelajar langsung membubarkan diri dan melarikan diri menggunakan sepeda motor ke berbagai arah,” ujar Kompol Suyatno.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan delapan bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga sengaja ditinggalkan para pelajar. Selain itu, dua unit sepeda motor tanpa pemilik juga diamankan sebagai barang bukti.
Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tangerang guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pelaksana Harian (Plh.) Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi, menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk aksi tawuran pelajar.

Menurutnya, kepemilikan senjata tajam oleh remaja merupakan ancaman serius yang harus dicegah sedini mungkin agar tidak menimbulkan korban jiwa.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi tawuran maupun kepemilikan senjata tajam yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Setiap informasi dari warga akan kami tindak lanjuti dengan cepat sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat,” tegas Eko.
Ia juga mengajak para orang tua, pihak sekolah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja, khususnya pada malam hari.
“Kami mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya. Jika menemukan adanya indikasi tawuran atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Hingga kini, penyidik Polsek Tangerang masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi para pelajar yang melarikan diri sekaligus menelusuri keterkaitan delapan celurit yang ditemukan dengan dugaan rencana aksi tawuran tersebut.
Polres Metro Tangerang Kota menegaskan akan terus menggencarkan patroli preventif dan memperkuat sinergi dengan masyarakat sebagai langkah menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, terutama dalam mencegah aksi tawuran yang melibatkan kalangan pelajar.(***)
Penulis: Red/KJK
Editor: Adr










