Lenteraindonesia.net, Bogor – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas wartawan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor siap gelar seminar.
Adapun, tema yang diambil PWI Kabupaten Bogor pada seminar tersebut adalah tentang “Pengenalan dan Aplikasi UU Ramah Anak Bagi Dunia Jurnalistik.”
Di mana, tema tersebut adalah tema yang tidak dapat disepelekan, lantaran itu menyangkut generasi bangsa, khususnya anak yang sedang dihadapkan pada satu peristiwa.
Pasalnya, di era kemajuan teknologi yang pesat, di mana informasi begitu mudah tersebar dan berkembang, semakin rentan membuat anak-anak bangsa jadi korban.
Seperti mana kasus yang beberapa bulan lalu terjadi di wilayah perbatasan Kabupaten Bogor, di mana seorang anak diperlukan tidak senonoh oleh ayah tirinya atau kasus-kasus yang lain.
Banyak berseliweran karya jurnalistik yang dinilai menyalahi norma dan etika dalam pemberitanaan ramah anak.
Padahal, pada 24 April 2018 lalu di Jakarta, Dewan Pers dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) membuat nota kesepahaman (MoU).
Dalam MoU tersebut, wartawan yang membuat berita tentang anak yang tersangkut perkara pidana harus benar-benar cermat dalam soal identitas anak.
Dengan demikian, dikatakan Ketua Panitia Kegiatan, Hari Setiawan bahwa, kegiatan seminar yang bertajuk “Pengenalan dan Aplikasi UU Ramah Anak Bagi Dunia Jurnalistik.” tidak hanya untuk wartawan.
“Kegiatan itu juga untuk anak bangsa kedepan, bila ada anak yang dihadapkan dengan peristiwa pidana, hak masa depan mereka, privasi, dan sikis mereka terjaga.” ungkap Hari. Sabtu, (27/07/2024).
Untuk itu, pria legam yang akrab disapa Bang Hari tersebut menambahkan pentingnya mencatat waktu dan tempat terselenggaranya seminar yang diselenggarakan PWI Kabupaten Bogor tersebut.
“Jadi penting dicacatat oleh temen-temen jurnalis bawa kegiatan seminar akan diselenggarakan di Hotel M-One pada Senin, 29 Juli 2024.” imbaunya. ( Iskandar )











