Resmi, Seluruh Pelayanan Air Bersih Kota Tangerang Kini Dikelola Perumda Tirta Benteng

Lenteraindonesia.net | Kabupaten Tangerang – PERUMDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang resmi menyerahkan aset jaringan perpipaan dan sambungan langganan pelayanan air bersih Wilayah III Kota Tangerang kepada PERUMDA Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang. Penandatanganan serah terima hibah aset tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, Serang, pada Selasa, 6 Januari 2026.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dan Wali Kota Tangerang Sachrudin, serta disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Rusdi Sofyan, Kamis (8/1/2026).

Sebelumnya, pada September 2025, PERUMDAM TKR telah menyerahkan sekitar 23.000 sambungan langganan di Wilayah II Kota Tangerang yang meliputi Kecamatan Periuk, Karawaci, Jatiuwung, serta sebagian wilayah Cibodas. Kini, serah terima dilanjutkan dengan penyerahan sekitar 29.000 sambungan langganan beserta jaringan perpipaan di Wilayah III Kota Tangerang.

Dengan rampungnya proses ini, seluruh pelayanan air bersih di Kota Tangerang secara resmi berada di bawah pengelolaan PERUMDA Tirta Benteng Kota Tangerang.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan rasa syukur atas selesainya proses hibah aset tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk terus mendukung optimalisasi pengelolaan air bersih oleh Pemerintah Kota Tangerang.

“Alhamdulillah hari ini seluruh proses serah terima hibah aset dari PERUMDAM TKR ke PERUMDA Tirta Benteng telah rampung dan tuntas. Kami terus mendukung agar pengelolaan aset ini dapat dijalankan dengan baik demi pelayanan masyarakat,” ujar Bupati.

Ia juga mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Banten dan BPKP Provinsi Banten atas pendampingan dan fasilitasi selama proses berlangsung, serta menekankan pentingnya sosialisasi pascahibah kepada masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan bahwa serah terima aset ini bukan sekadar administrasi, melainkan wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan air bersih.

“Ini adalah bentuk komitmen untuk menghadirkan pelayanan air bersih yang lebih baik dari sisi kualitas, kuantitas, dan kontinuitas, dengan tata kelola yang lebih profesional dan memiliki kepastian hukum,” tegasnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani turut memberikan apresiasi atas sinergi dan profesionalisme kedua pemerintah daerah dalam proses hibah lintas wilayah tersebut.

“Apa yang dilakukan hari ini sudah kuat dari sisi yuridis dan tata kelola. Kami akan terus mendampingi agar pengelolaan BUMD berjalan transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Pasca penandatanganan, dilakukan pekerjaan interkoneksi jaringan sebagai peralihan pengaliran air bersih dari PERUMDAM TKR ke PERUMDA Tirta Benteng yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Informasi terkait pekerjaan tersebut telah disosialisasikan kepada pelanggan melalui website resmi, media sosial, dan pesan broadcast.

Adapun perumahan yang kini resmi dilayani oleh PERUMDA Tirta Benteng Kota Tangerang antara lain Perumnas I hingga IV, Cimone Permai, Permata Cibodas, Palem Semi, Victoria Residences, Bugel Indah, hingga Villa Ilhami.

Dengan beralihnya pengelolaan ini, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan air bersih yang lebih optimal. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi layanan pelanggan PERUMDA Tirta Benteng di (021) 5587234 atau 0813-1494-0505. (*)

Sumber: Humas PERUMDAM TKR Kabupaten Tangerang

(Red/KJK Tangerang Raya)

Editor: Adr