Lenteraindonesia.net | Kota Tangerang – Seorang warga bernama Aditiya mengaku mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah RW 001, Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Kepada awak media, Aditiya mengungkapkan bahwa dirinya telah mencoba menghubungi Ketua RW berinisial NR melalui aplikasi WhatsApp, namun pesan yang dikirim tidak mendapatkan balasan.
“Sudah saya hubungi lewat WhatsApp, tapi tidak ada respons,” ujarnya, Rabu (25/6/2025).
Merasa tidak mendapat kejelasan, Aditiya kemudian mendatangi langsung kediaman Ketua RW yang berlokasi di Jalan Cemara RT 003 RW 001. Namun, saat tiba di lokasi, ia hanya disambut oleh anak dari Ketua RW.
“Anaknya bilang, ‘Bapak lagi tidak ada di rumah’,” tambahnya.
Aditiya menuturkan, jarak rumahnya ke kediaman Ketua RW cukup jauh sehingga cukup merepotkan apabila harus datang berulang kali hanya untuk menyelesaikan urusan administrasi.
“Ini kan urusan penting. Saya juga kerja, nggak mungkin bolak-balik hanya untuk urus surat,” keluhnya.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, awak media mencoba mengonfirmasi ke Kantor Kelurahan Karawaci. Namun, menurut keterangan salah satu staf, Lurah tengah menghadiri agenda di Kantor Kecamatan Karawaci sehingga belum bisa dimintai keterangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak RW maupun Kelurahan terkait kendala pelayanan administrasi yang dialami warga tersebut.
Red/KJK
Editor: Adr