Kanwil BPN Banten Raih Penghargaan PPID Terbaik dan Badan Publik Informatif 2025

Lenteraindonesia.net | Serang — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten meraih predikat Badan Publik Informatif dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten.

Acara penghargaan yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (12/11/2025), diikuti oleh berbagai badan publik, mulai dari instansi pemerintah, organisasi perangkat daerah (OPD), badan usaha milik daerah (BUMD), lembaga vertikal, hingga pemerintah desa di seluruh wilayah Provinsi Banten.

Penganugerahan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi badan publik dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil BPN Provinsi Banten berhasil meraih dua penghargaan sekaligus, yakni sebagai Badan Publik Informatif dan Petugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Terbaik.

Penghargaan diterima oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Banten, Maria Iriana Puji Lestari, bersama Pejabat Fungsional Mutmainnah, yang dinobatkan sebagai Petugas PPID Terbaik atas dedikasi dan profesionalismenya dalam memberikan pelayanan informasi publik yang transparan dan responsif.

Capaian ini mencerminkan kesungguhan Kanwil BPN Provinsi Banten dalam menghadirkan pelayanan publik yang terbuka, akuntabel, serta berorientasi pada kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

Melalui penghargaan tersebut, Kanwil BPN Banten menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat implementasi prinsip keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.

“Penghargaan ini kami dedikasikan bagi seluruh jajaran yang terus bekerja dengan semangat transparansi dan pelayanan prima. Semoga menjadi motivasi untuk semakin meningkatkan kualitas layanan publik di lingkungan BPN,” ujar Maria Iriana Puji Lestari. (Faisol)

 

Editor: Adr Redaksi Lentera Indonesia