Lenteraindonesia.net I Palembang- kita di Sumsel, Rabu 18 2 2026 melakukan operasi tangkap tangan ott terhadap KT anggota DPRD Muara Enim dan RA selaku anak dari KT terkait pemberian uang sekitar Rp 1, 6 miliar yang diperoleh dari pengusaha /rekanan dari pencarian uang muka kegiatan proyek pengembangan Jaringan Irigasi Atarqn Air Lemutu Kecamatan Tanjung Agung pada Dinas Pekerjaqn Umum dan Penataan Ruang ( PUPR )Kabupaten Muara Enim.
Hal tersebut ditugaskan kaca di Sumsel, Dr,Ketut Sumedana SH ,MH
” untuk KT dan anaknya kini sedang dalam proses Pemeriksaan dan dibawa ke Kejati Sumsel,”ujar Kajati.
Bahkan katanya lagi,Tim penyidik Kejati Sumsel gua telah memeriksa orang 10 saksi.
‘ hasil pemeriksaan terhadap saksi ternyata uang sekitar Rp 1, 6 miliar tersebut yang bersumber dari kegiatan pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu Tanjung Agung pada Dinas PUPR Muara Enim dengan nilai kontrak sebesar Rp 7 miliar telah dibelikan mobil Alphard berwarna putih dengan Plat B 2451 KYR,”tandas Kajati ( N SIREGAR )
Editor : Adr











