Lenteraindonesia.net, Bogor – Debt Collector atau Penagih Utang Harian Koperasi menganiaya dan menusuk salah seorang Nasabah warga Kp. Kemang Wates, Desa Kemang, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada hari Kamis, (05/10/23), saat Pelaku berinisial DZ (30) yang hendak menagih hutang angsuran kepada Korban berinisial BA (35) dikediamannya di Kp. Kemang Wates, RT. 03/ RW. 01, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Sebelum aksi penganiayaan dan penusukan itu terjadi, korban dan pelaku sempat cekcok perihal utang piutang yang sudah 3 hari tidak dibayarkan, Karena kesal dan emosi Pelaku pun langsung menyerang korban dengan sebilah pisau yang ada dalam tas pelaku, Diduga sajam tersebut sudah dipersiapkan pelaku sebelumnya.( 05/10/2023)
Massa yang geram akan aksi premanisme Debt Collector tersebut langsung mengeroyok pelaku hingga babak belur, dan dilerai oleh Babinsa Desa Kemang yang kemudian langsung membawa pelaku ke Polsek Kemang guna menghindari Amukan massa yang sudah memanas.
DZ saat dimintai keterangan mengatakan, “Awalnya saya datang tidak ada niatan apa apa selain untuk nagih hutang dia (korban) ke Koperasi Sinergi Jaya Andalan (SJA) yang beralamatkan di Cibinong karena sudah 3 hari tidak dibayarkan,”
Karena merasa kesal, DZ pun langsung menyerang korban dengan sebilah pisau.
“Karena saya Kesal dan emosi saya langsung menyerang nasabah dengan menggunakan pisau yang ada di dalam tas saya,”
Atas kejadian tersebut, BA Korban penusukan dan penganiayaan langsung dilarikan ke RS. Sentosa Parung guna mendapatkan pertolongan Medis. (Adr/Bares)











