Lenteraindonesia.net | Tangerang Selatan, – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, pada Jumat (12/9/2025) lalu.
Agenda ini bertujuan untuk memantau sekaligus mengevaluasi pelayanan informasi dan dokumentasi (PPID) di lingkungan kantor pertanahan setempat.
Kunjungan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua KI Provinsi Banten, Moch. Ojat Sudrajat, yang disambut oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Shinta Purwitasari, bersama jajaran pejabat struktural.

Dalam pertemuan tersebut, Ojat menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
“Keterbukaan informasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang. Kami berharap Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan PPID,” ujar Ojat.

Menanggapi hal itu, Shinta Purwitasari menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem pelayanan informasi.
“Kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam penyediaan informasi. Arahan dari Komisi Informasi tentu sangat berharga bagi kami,” ungkap Shinta.
Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan diskusi interaktif serta peninjauan langsung ke fasilitas pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan. (Faisol)
Editor: Adr












