Unit Reskrim Polsek Ciledug Tangkap Pelaku Curanmor Saat Kendarai Motor Curian

Gambar: Ilustrasi Pencurian Sepeda Motor, (Doc.Foto: Adr/red/lenteraindonesia)

Lenteraindonesia.net | TANGERANG — Komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas kejahatan jalanan terus menunjukkan hasil positif. Melalui operasi rutin di jam-jam rawan, Unit Reskrim Polsek Ciledug berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor saat tengah mengendarai motor hasil curiannya.

Pelaku berinisial H (23) diamankan bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B-3529-COS, yang diketahui milik korban Nur Firiani. Sementara satu pelaku lainnya berinisial S, yang berperan sebagai joki, berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.

Kapolsek Ciledug Kompol Dalby, mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengungkapkan bahwa motor korban dicuri saat diparkir di depan Cafe Sanggar Wijaya, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

“Saat tim Reskrim melakukan patroli kewilayahan, petugas mendapati dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor. Setelah memastikan bahwa salah satu kendaraan adalah hasil curian, pengejaran langsung dilakukan,” jelas Kompol Dalby dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).

Pengejaran berlangsung hingga Jalan KH Dewantoro, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Polisi berhasil menghentikan laju kendaraan yang dikendarai H, sementara S berhasil kabur.

“Setelah diamankan, H mengakui telah mencuri motor tersebut dari lokasi yang ditunjukkan di wilayah Ciledug,” tambah Kapolsek.

Berdasarkan pemeriksaan awal, H diketahui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor, termasuk di wilayah Petukangan, Jakarta Selatan. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan memburu pelaku S yang masih buron.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian kriminal ke kantor polisi terdekat atau melalui call center 110.

“Polri untuk masyarakat. Kami siap merespon cepat setiap aduan gangguan kamtibmas di wilayah,” tegasnya.***

Sumber: Humas Polres Metro Tangerang Kota

Editor: Adr